JURNAL SOREANG - Diantara amaliah Ramadhan yang disunnahkan oleh Rasulullah Saw, I'tikaf termasuk didalamnya.
Menahan diri untuk tinggal di masjid dengan niat semata-mata karena Allah SWT, untuk menyepi dan memutuskan hubungan dengan segala permasalahan dunia agar fokus mengabdikan diri kepada-Nya.
Syari'atnya i'tikaf dilaksanakan 10 hari terakhir Ramadhan, diisi dengan kegiatan berdo'a dan tadarus Al-Qur'an selama berdiam di Masjid.
Dalam pelaksanaan I'tikaf KH. Aceng Zakaria menjelaskan bahwa kita perlu memperhatikan ketentuan berikut ini:
1. Orang yang beri'tikaf disunnahkan untuk tidak menengok apa bila ada orang yang sakit dan meninggal.
2. Tidak boleh menyentuh dan bercampur dengan istri.
3. Tidak keluar dari masjid kecuali untuk hal-hal yang tidak boleh tidak dilakukan.
Ketika syarat dan ketentuan tidak ditaati, dan hanya dilakukan selama 1 atau 2 hari saja ibadah yang dilakukan belum termasuk sebagai i'tikaf yang secara syar'i.