JURNAL SOREANG - Diantara umat muslim terdapat kewajiban-kewajiban beribadah yang diperintahkan oleh Agama.
Terutama di Bulan suci Ramadhan, berpuasa adalah ibadah utama yang harus dilakukan maksimal.
Jika kita masih sehat dan mampu menahan haus dan lapar, apa pun alasan yang menggoda untuk membatalkan, kita harus mampu menahannya.
Lalu bagaimana dengan orang tua yang sudah pikun?
Apakah masih diwajibkan berpuasa?
Bagaimana bila ia sendiri sudah lupa dan tidak sadar pernah membatalkan puasanya?
Apa kah harus tetap membayar fidyah sebagai penggantinya?