Simak! Ibu Menyusui yang Tidak Berpuasa, Harus diganti Qadha atau Fidyah? Begini Penjelasan KH Aceng Zakaria

- 28 Maret 2023, 13:32 WIB
Simak! Untuk Ibu Menyusui yang Tidak Berpuasa, Harus diganti Qadha atau Fidyah? Begini Penjelasan KH Aceng Zakaria
Simak! Untuk Ibu Menyusui yang Tidak Berpuasa, Harus diganti Qadha atau Fidyah? Begini Penjelasan KH Aceng Zakaria /Wikipedia

JURNAL SOREANG - Berpuasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban seorang muslim, namun terdapat golongan orang-orang yang apabila ia tidak berpuasa hukumnya diperbolehkan.

Golongan tersebut diantaranya orang tua yang sudah udzur, perempuan yang lemah, orang yang sakit menahun, orang yang hilang akal, sampai seorang yang pekerjaannya berat.

Meski tidak berpuasa golongan orang-orang tersebut diwajibkan untuk membayar fidyah.

Baca Juga: Lakukan Amalan Ini untuk Menarik Rezeki, Ayat 1000 Dinar Rezeki Datang dari Arah yang Tidak Disangka-sangka

Diantara golongan yang disebutkan perempuan yang lemah maksudnya adalah ibu hamil atau ibu menyusui.

Kondisi saat hamil dan menyusui sangat membutuhkan asupan makanan yang bergizi untuk menunjang kesehatan ibu dan bayinya.

Sebagian besar ibu menyusui merasakan bahwa menyusui saat berpuasa membuat ASI yang dihasilkan menurun jumlah dan kualitasnya, maka dengan alasan kesehatan, ibu hamil dan menyusui diperbolehkan tidak berpuasa.

Baca Juga: Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Gelar Raker, Cecep Suhendar: Isu SK KONI, Target Prestasi akan Diklarifikasi

Namun bagaimana kitab fiqih menjelaskan tentang kewajiban mengganti ibadah puasa tersebut?

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Buku Fatwa Seputar Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x