JURNAL SOREANG – Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah terkait suami istri yang berhubungan intim di toilet.
Dalam syariat Islam, hubungan intim merupakan suatu ibadah yang jika dilakukan sesuai tuntunan maka akan mendatangkan pahala.
Selama ini Islam membebaskan pasangan suami istri untuk melakukan hubungan intim di manapun, asal tempat tersebut tidak terbuka dan bukan di depan khalayak ramai.
Baca Juga: Ceramah Dr Khalid Basalamah Tentang Adab Hubungan Intim, Berikut Penjelasannya
Namun, ada salah satu tempat yang dilarang untuk menjadi tempat berhubungan intim, yakni toilet.
Hal tersebut disampaikan Ustadz Khalid Basalamah dalam sebuah video di kanal YouTube Kajian Sunnah, di mana ia juga menyampaikan alasannya.
Menurut keterangannya dalam video tersebut, sepasang suami istri sebenarnya tidak dilarang untuk berhubungan intim di dalam kamar mandi secara keseluruhan.
Dalam hal ini, kamar mandi yang dimaksud adalah tempat mandi, di mana terdapat bak atau bath tube yang digunakan untuk mandi.