Bagaimana Hukumnya, Jika Pasutri Tidak Melakukan Hubungan Intim? Buya Yahya Ungkap Begini

- 25 Agustus 2022, 14:56 WIB
Ilustrasi Gambar. Hukum bagi suami yang tidak memberikan nafkah batin kepada istri
Ilustrasi Gambar. Hukum bagi suami yang tidak memberikan nafkah batin kepada istri /

JURNAL SOREANG- Dalam Islam, bagi orang yang sudah berstatus pasutri, melakukan hubungan intim wajib hukumnya.

Bukan hanya itu saja, hubungan intim bagi pasutri bukan memulu masalah tentang kewajiban belaka.

Hubungan intim yang dilakukan pasutri pun, merupakan salah satu kunci kebahagian dalam rumah tangga.

Baca Juga: Hilangkan Perut Buncit Dengan 5 Gerakan Ini, Bisa Dilakukan Sambil Bermain Gadget Lho?

Saking wajibnya, bahkan ada waktu-waktu tertentu yang dianjurkan bagi pasutri untuk melakukan hubungan intim.

Meskipun sejatinya, setiap hari pun merupakan hari yang baik bagi pasutri untuk melakukan hubungan intim.

Namun jika merujuk pada hadist dan sunah Rosulullah, SAW, kamis dan Jumat merupakan hari yang dianjurkan bagi pasutri melakukan hubungan intim.

 

 

Halaman:

Editor: Dadan Triatna

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x