Ibadah qurban adalah syariat yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim AS. Ia mengorbankan anaknya, Ismail AS, namun Allah SWT menggantikannya dengan seekor domba.
Hukum menjalankan ibadah qurban ini sunah. Sebagaimana yang di riwayatkan dalam hadits Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda,
"Saya diperintah untuk menyembelih qurban dan qurban itu sunah bagi kamu."
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022: Catat! Ini Tata Cara Puasa Arafah, serta Bacaan Niatnya
"Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami."
Sementara dalam buku 'Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syaafi'iy' terdapat beberapa dalil lain yang mengisyaratkan cara qurban yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Seperti yang dijelaskan, Rasulullah SAW menyembelih dua ekor kambing jenis kibas yang bertanduk.
Beliau menyembelih dengan tangannya sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kakinya di atas pangkal leher hewan qurbannya.