JURNAL SOREANG - Hari Raya Idul Adha akan segara tiba, berkurban bagi yang mampu, berkurban dalam islam hukum nya sunnah.
Kata kurban berasal dari bahasa Arab yang artinya dekat atau sangat dekat.
Hukum ibadah kurban adalah wajib bagi yang mampu dan sunnah kafiyah.
Seperti yang dijelaskan, Rasulullah SAW menyembelih dua ekor kambing jenis kibas yang bertanduk.
Beliau menyembelih dengan tangannya sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kakinya di atas pangkal leher hewan qurbannya.
Allah SWT telah menjanjikan beberapa keutamaan bagi umat Muslim yang menunaikan ibadah kurban, di antaranya adalah:
Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, BKKBN Diminta Libatkan Santri dalam Penanganan Stunting!
1. Membersihkan harta