Konsekuensi Bagi Orang yang Berbuka Puasa Sebelum Waktunya dan yang Meninggalkan Puasa Ramadhan Secara Sengaja

- 8 April 2022, 04:19 WIB
Konsekuensi bagi orang yang berbuka puasa sebelum waktunya dan yang meninggalkan puasa Ramadhan secara sengaja/Instagram Pecinta.buyayahya_albahjah
Konsekuensi bagi orang yang berbuka puasa sebelum waktunya dan yang meninggalkan puasa Ramadhan secara sengaja/Instagram Pecinta.buyayahya_albahjah /

Rasullullah SAW bersabda
"Barang siapa yang berbuka sehari di bulan Ramadhan tanpa adanya udzur atau sebab yang di benarkan dan juga bukan karena sakit, orang tersebut tidak akan mampu mengqadhanya. Artinya tidak ada gantinya, biarpun ia puasa sepanjang hidupnya." (HR. Sunan At-Tirmidzi)

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta, Jumat 8 April 2022

Didalam hadist tersebut dijelaskan bagi siapa saja yang berbuka sehari di bulan Ramdhan tanpa adanya udzur atau sebab yang diperkenankan maka ia mendapat dosa besar dan ia akan kehilangan sesuatu yang mana tidak bisa ia tambal lagi dan tidak bisa di ganti dengan amal apapun.

Kalaupun seandainya ia akan berpuasa seumur hidup. Kebaikan yang telah hilang bersama pelanggarannya itu tidak akan bisa dikembalikan.

Abu Umamah pernah mendengar Rasulullah SAW bercerita :
" Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu mereka memegang lenganku dan membawaku ke sebuah gunung. Kemudian mereka berkata: “Naiklah”, aku menjawab: “Aku tidak mampu”, mereka berkata: “Kami akan memudahkanmu”. Lalu akupun menaiki gunung tersebut hingga ketika aku sampai dipuncaknya, aku mendengar suara yang keras, lalu aku bertanya: “Suara apakah ini?”, mereka menjawab: “Ini adalah teriakan penghuni neraka”, kemudian kami berjalan dan akupun mendapati sekelompok orang yang bergelantungan di atas tumit-tumit mereka sedangkan mulut-mulut mereka berlumuran darah karena tercabik-cabik, lalu aku bertanya: “Siapa gerangan mereka?”, kedua orang tersebut menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasanya tanpa uzur) sebelum menyelesaikan ibadah puasanya." (HR. Ibnu Hibban, Al Hakim, dan Ath Thabrani). 

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar, Jumat 8 April 2022

Dalam hadist tersebut dijelaskan hukuman orang yang berbuka sebelum waktunya. Hukuman yang sangat mengerikan tersebut yaitu digantungnya Tumit-tumit mereka dan dicabik-cabik nya mulut mereka sehingga berlumuran darah.

Hamad bin zaid berkata "aku tidak melihat cerita ini kecuali memang diangkat dari Nabi."

Maksudnya adalah berita tersebut memang datang dari Nabi SAW bukan cerita dari Abdullah bin Abbas.

Sayyidina Abdullah bin Abbas bercerita ikatan Islam itu ada 3, kalau ada salah satu org yg meninggalkan diantara 3 perkara atau fondasi itu dengan tanpa udzur. maka digolong sebagai orang kafir. 3 perkara itu yaitu sholat, zakat, puasa.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah