Namun, akhirnya nabi mengizinkannya, dan bahkan doa ziarah diriwayatkan oleh Aisyah.
Aturan wanita ketika ziarah diushakan tidak berdesak- desakkan dengan laki- laki karena wanita pada dasarnya mulia.
Bahkan jika hal tersebut dilanggar oleh wanita, hal tersebut menimbulkan dosa bagi wanita karena bersentuhan kepada orang yang bukan mahram.
Baca Juga: JELANG RAMADHAN, Ini Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur dalam Bahasa Arab dan Tulisan Latin Menurut UAS
Jika tempatnya terhormat dan ada di tempat khusus, hal tersebut boleh dilakukan oleh wanita.***