JURNAL SOREANG- Hukum wanita ziarah kubur perlu diketahui oleh umat muslim agar tidak salah dalam menafsirkan sesuatu.
"Tidak ada larangan wanita ziarah Kubur dan tidak ada larangan perempuan mengiringi jenazah," kata Buya Yahya menjawab pertanyaan dari salah satu jamaah.
Namun, ada catatan bahwa ketika mengiringi jenazah dan ziarah di antaranya wanita yang tabah dan tidak terjadi desakan.
Baca Juga: JELANG RAMADHAN: Doa Arab dan Latin Ziarah Kubur dan Hikmahnya, Semua Pasti Akan Mati
Hal tersebut tetap menjaga auratnya tetap terjaga dan sesuai syariah.
Aturan tersebut tentunya muslim perlu memerhatikan agar tidak melanggar ketentuan agama.
Buya mengatakan bahwa sikap tabah dan tidak terlalu bersedih ketika ziarah diutamakan daripada wanita yang sedih sampai terbuka auratnya.
Buya mengatakan bahwa dulu Nabi Muhammad SAW sempat melarah ziarah kubur.
Baca Juga: Doa Lengkap Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan dalam Bahasa Arab, Indonesia dan Terjemahannya