Bagaimana Hukum Wanita Ziarah Kubur? Ternyata Ini Hukum Wanita Ziarah Kubur, Buya Yahya Menjawab

- 28 Maret 2022, 19:01 WIB
Sumber: Buya yahya menyampaikan dakwah kepada jamaah/https://youtu.be/1hqxUPvsaqQ
Sumber: Buya yahya menyampaikan dakwah kepada jamaah/https://youtu.be/1hqxUPvsaqQ /

JURNAL SOREANG- Hukum wanita ziarah kubur perlu diketahui oleh umat muslim agar tidak salah dalam menafsirkan sesuatu.

"Tidak ada larangan wanita ziarah Kubur dan tidak ada larangan perempuan mengiringi jenazah," kata Buya Yahya menjawab pertanyaan dari salah satu jamaah.

Namun, ada catatan bahwa ketika mengiringi jenazah dan ziarah di antaranya wanita yang tabah dan tidak terjadi desakan.

Baca Juga: JELANG RAMADHAN: Doa Arab dan Latin Ziarah Kubur dan Hikmahnya, Semua Pasti Akan Mati

Hal tersebut tetap menjaga auratnya tetap terjaga dan sesuai syariah.

Aturan tersebut tentunya muslim perlu memerhatikan agar tidak melanggar ketentuan agama.

Buya mengatakan bahwa sikap tabah dan tidak terlalu bersedih ketika ziarah diutamakan daripada wanita yang sedih sampai terbuka auratnya.

Buya mengatakan bahwa dulu Nabi Muhammad SAW sempat melarah ziarah kubur.

Baca Juga: Doa Lengkap Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan dalam Bahasa Arab, Indonesia dan Terjemahannya

Namun, akhirnya nabi mengizinkannya, dan bahkan doa ziarah diriwayatkan oleh Aisyah.

Aturan wanita ketika ziarah diushakan tidak berdesak- desakkan dengan laki- laki karena wanita pada dasarnya mulia.

Bahkan jika hal tersebut dilanggar oleh wanita, hal tersebut menimbulkan dosa bagi wanita karena bersentuhan kepada orang yang bukan mahram.

Baca Juga: JELANG RAMADHAN, Ini Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur dalam Bahasa Arab dan Tulisan Latin Menurut UAS

Jika tempatnya terhormat dan ada di tempat khusus, hal tersebut boleh dilakukan oleh wanita.***

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah