JELANG RAMADHAN, Apa Hukum Baca Niat Puasa Dalam Hati Saja? Puasanya Tak Sah? Ini Penjelasannya

- 25 Maret 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi.puasa. JELANG RAMADHAN, Apa Hukum Baca Niat Puasa Dalam Hati Saja? Puasanya Tak Sah? Ini Penjelasannya
Ilustrasi.puasa. JELANG RAMADHAN, Apa Hukum Baca Niat Puasa Dalam Hati Saja? Puasanya Tak Sah? Ini Penjelasannya /Pexels/Engin Akyurt

Selain itu ia tetap berlaku dan bertindak sebagaimana layaknya orang yang sedang berpuasa, lantaran ia tidak termasuk orang yang diberi keringanan untuk meniggalkan puasa yang memperoleh kebasan berbuka.

Baca Juga: Apa itu Qhada Puasa dan Bagiamana Ketentuannya? Ini Penjelasan Ustaz Rifa Anggyana

Sementara itu, ada pula pendapat lain yakni bahwa dengan ditinggalkannya niat puasa oleh seseorang pada malam harinya karena udzur misalnya maka ia diperbolehkan berniat puasa Ramadhan pada pagi harinya.

Pandapat ini didasarkan pada sebuah hadits yang menyatakan bahwa, pada suatu hari tanggal 10 Muharam Rasulullah SAW memberi perintah kepada sala seorang sahabatnya agar mengintruksikan kepada semua orang baik yang sudah makan ataupun belum untuk berpuasa.

Menurut Beberapa Ahli, pendapat ini patut diterima dengan dasar kebijakan pertimbangan alasan udzur tersebut bukan lantara puasa Muharam yang memang bukan fardhu, sebelum difardukannya puasa Ramadhan.

Baca Juga: Berapa Hari Puasa Sunnah Syaban? Semua Masalah Beres, Hutang Lunas

Namun demikian kami tetap memandang bahwa pendapat pertama jauh lebih kuat lantaran diwajibkannya berniat puasa malam hari itu didasarkan pada hadits yang sharih atau tegas sebagaimana riwayat dari Hafshah RA.

Sehingga apapun alasannya udzur atau tidak secara mutlak niat puasa fardhu pada malam hari itu wajib.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah