Boleh kan Membongkar kuburan yang sudah lama, Buya Yahya Beri penjelasan

- 10 Februari 2022, 14:43 WIB
Boleh kan Membongkar kuburan yang sudah lama, Buya Yahya Beri penjelasan
Boleh kan Membongkar kuburan yang sudah lama, Buya Yahya Beri penjelasan /

JURNAL SOREANG – Membongkar kuburan sudah tidak dianggap tabu lagi, biasa nya hal itu dilakukan karena ada nya keperluan seperti autopsi.

Tapi bagaimana hukum membongkar kuburan menerut islam untuk keperluan lain misal untuk mengubur jenazah yang baru.

Menegenai hukum autopsi ini, ulama membolehkan untuk membedah seluruh tubuh jenazah atau sebagaian tubuhnya untuk menentukan penyebab kematiannya.

Baca Juga: Waspada! Overthinking Berdampak Pada Kesehatan Fisik dan Mental

Hal ini sebagaimana dijelaskan didalan kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu yang artinya :

“Boleh melakukan autopsi jenazah ketika sangat dibutuhkan untuk tujuan medis, atau untuk mengetahui sebab kematian, menentukan bentuk pidana yang diduga karena dibunuh atau lainnya jika hal itu bisa memberikan bukti yang valid dalam masalah hukum sehingga orang yang salah tidak terzalimi dan pelaku kriminal tidak bisa menghindar dari hukuman”.

Sementara hukum membongkar kuburan menurut Islam untuk keperluan lain telah dijelaskan oleh Buya Yahya.

Baca Juga: Waspada! Inilah Ciri-ciri Gejala Covid-19 Omicron, Apakah Seperti Flu Biasa?

Melansir sebuah tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang bagaimana hukum membongkar kuburan lama.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah