Haramkah Koleksi Botol Miras Karena Hobi dan Senang Kunikan Bentuknya? ini Jawaban Ustaz Aam Amiruddin

- 4 Januari 2022, 09:12 WIB
Ilustarasi minuman keras. Haramkah Koleksi Botol Miras Karena Hobi dan Senang Kunikan Bentuknya? ini Jawaban Ustaz Aam Amiruddin
Ilustarasi minuman keras. Haramkah Koleksi Botol Miras Karena Hobi dan Senang Kunikan Bentuknya? ini Jawaban Ustaz Aam Amiruddin /Pexels/Clam Lo

"Siapa yang melihat kemunkaran, ubahlah dengan kekuasaannya. Kalau tidak mampu, ubahlah dengan lisannya. Kalan tidak mampu jg, ubahlab dengan hatinya, dan itulah iman yang paling lemah,”

Botol minuman keras, bagi sejumlah orang memang estetik (penuh keindahan). Namun karena botol tersebut merupakan simbol minuman yang diharamkan.

Baca Juga: Bagaiman Sikap dan Tindakan Kita Kepada Kaum Homoseks? Begini Cara Menghadapinya Kata Ustaz Aam Amirudin

Kita wajib mengubahnya, minimal dengan sikap, yaitu kita tidak mengoleksinya sedalam apa pun kecintaan kita pada keindahan botol tersebut. Kalau kita mengoleksinya, berarti kita mengagumi simbol-simbol kemunkaran.

Umat Islam harus menampakkan diri sebagai seorang muslim saat memakai aksesoris, baik yang dipakai di badan ataupun untuk hiasan rumah.

Jika muslim memakai atribut atau simbol-simbol yang tidak islami, dikhawatirkan akan bias dengan perilaku nonmuslim.

Baca Juga: Suara Wanita Itu Aurat? Bagaimana Wanita yang Jadi Dosen, Guru atau Penceramah? Ini Kata Ustaz Aam Amiruddin

Ibnu Umar berkata, telah bersabda Rasulullah saw, "Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, maka ia termasuk golongan/ kaum tersebut." (H.R. Abu Daud, disahkan oleh Ibnu Hibban).

Nu'man bin Basyir r.a. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya yang halal itu telah jelas dan yang haram pun nyata.

Tetapi kadang di antara keduanya ada beberapa yang syubbat (meragukan) yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Buku Bedah Masalah Kontemporer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah