"Siapa yang melihat kemunkaran, ubahlah dengan kekuasaannya. Kalau tidak mampu, ubahlah dengan lisannya. Kalan tidak mampu jg, ubahlab dengan hatinya, dan itulah iman yang paling lemah,”
Botol minuman keras, bagi sejumlah orang memang estetik (penuh keindahan). Namun karena botol tersebut merupakan simbol minuman yang diharamkan.
Kita wajib mengubahnya, minimal dengan sikap, yaitu kita tidak mengoleksinya sedalam apa pun kecintaan kita pada keindahan botol tersebut. Kalau kita mengoleksinya, berarti kita mengagumi simbol-simbol kemunkaran.
Umat Islam harus menampakkan diri sebagai seorang muslim saat memakai aksesoris, baik yang dipakai di badan ataupun untuk hiasan rumah.
Jika muslim memakai atribut atau simbol-simbol yang tidak islami, dikhawatirkan akan bias dengan perilaku nonmuslim.
Ibnu Umar berkata, telah bersabda Rasulullah saw, "Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, maka ia termasuk golongan/ kaum tersebut." (H.R. Abu Daud, disahkan oleh Ibnu Hibban).
Nu'man bin Basyir r.a. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya yang halal itu telah jelas dan yang haram pun nyata.
Tetapi kadang di antara keduanya ada beberapa yang syubbat (meragukan) yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia.