Ayat ini turun berkaitan dengan seorang perempuan bernama Khaulah binti Tsa'labah yang merasa dizalimi suaminya
Ia meminta fatwa kepada Nabi saw. tentang statusnya, apakah jatuh cerai atau tidak. Sebagai jawaban dari pengaduannya, turun surat Al Mujadilah ini.
Yang menjadi fokus perhatian kita dari a ayat ini adalah kalimat Dan Allah mendengar tanya-jawab (dialog) kamu berdua.
Logikanya, kalau terjadi dialog, dipastikan Rasul saw. mendengar suara Khaulah. Kalau suara wanita itu aurat, mana mungkin Rasul saw. mau mendengarnya.
Baca Juga: Jin Agamanya Apa Ya? Apakah Sama Seperti Manusia? Ini Dia Jawaban Ustaz Aam Amiruddin
Mencermati alasan-alasan di atas, bisa disimpulkan bahwa suara wanita bukanlah aurat.
Wanita boleh menjadi guru atau dosen seperti halnya Aisyah menjadi guru untuk para sahabat.
Laki-laki boleh mendengarkan suara wanita seperti halnya Rasulullah saw. mendengarkan keluhan Khaulah. Wallahu A'lam.***