Hukum Menyembelih Citah untuk Kurban dalam Islam, Bisakah Jadi Kendaraan di Akhirat?

- 7 Agustus 2021, 11:47 WIB
Habib Husein Ja'far menjawab pertanyaan seputar hewan kurban.
Habib Husein Ja'far menjawab pertanyaan seputar hewan kurban. /Jurnal Soreang /Youtube /Pemuda Tersesat

Pasalnya, dalam sanadnya lemah. Meski demikian, secara makna hadis itu benar.

Apa penyebabnya? Karena pahala berkurban itu besar sekali. Kurban juga tergolong amal yang khusus.

Kurban juga amal yang termasuk dalam sosial. Bukan amal yang vertikal semata. Itu amal yang bersifat horizontal, terkait dengan hubungan dengan manusia.

Baca Juga: Sekolah-Sekolah Darul Hikam Gelar Pelatihan Kurban Secara Serentak, Ini yang Menarik Saat Kurban Tahun Ini

Ada pun hadis yang menyebutkan bahwa kurban akan menjadi kendaraan dalam melewati Sirath (titian) adalah hadisberikut;

عظِّموا ضحاياكم ، فإنها على الصراطِ مطاياكم

Artinya: Perbesarlah hewan qurban kalian, karena hewan itu akan jadi tunggangan melewati shirat.

Mengometari hadis ini Ibnu Hajar Al Asqalani menyebutkan bahwa hadis ini ada kelemahan dalam sanadnya. Ibnu Hajar berkata sebagaimana dikutip dari Faidhul Qadir, Syarah Jamius Shagir, kitab karangan Muhammad Abdurrauf al Munawi. Berikut keterangannya;

Baca Juga: Kurban di Ad Dimyati Pesantren Sirnamiskin Sangat Khas, Ada 'Gerak Dua Bumi'

لَمْ أَرَهُ، وَسَبَقَهُ إلَيْهِ فِي الْوَسِيطِ، وَسَبَقَهُمَا فِي النِّهَايَةِ، وَقَالَ مَعْنَاهُ: إنَّهَا تَكُونُ مَرَاكِبَ الْمُضَحِّينَ، وَقِيلَ: إنَّهَا تُسَهِّلُ الْجَوَازَ عَلَى الصِّرَاطِ، قَالَ ابْنُ الصَّلَاحِ: هَذَا الْحَدِيثُ غَيْرُ مَعْرُوفٍ وَلَا ثَابِتٌ فِيمَا عَلِمْنَاهُ

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Youtube Pemuda Tersesat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah