JURNAL SOREANG-Seorang pencuri domba berinisial K, berhasil diringkus kepolisian sektor Tarogong Polres Garut.
Tersangka K, yang merupakan warga Cilawu, Kabupaten Garut, nekat melakukan pencurian domba untuk dijual kepada warga.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Aji Wahyono menuturkan pelaku K diamankan karena nekat menjual hasil domba curiannya itu kepada warga untuk disembelih di Hari Raya Kurban.
Baca Juga: Kurban Idul Adha 2021, Berikut Daftar Harga Domba di Situs Jual Beli Online
Aji menuturkan, tersangka K melakukan pencurian satu ekor domba milik warga Kampung Lingga, Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul Garut.
Akibat perbuatannya pelaku pun saat ini diperiksa dan mendekam di jeruji besi tepat di Hari Raya Idul Adha.
"Korban melapor kepada kami, ada pencurian ternak domba yang pelakunya mengarah kepada tersangka K," ungkap Ipda Aji dikutip dari PMJ News, Selasa 20 Juli 2021.
Baca Juga: Top, Koperasi Peternak ICB Ekspor Domba ke Luar Negeri, Kini Gandeng BPR Kuningan
Mendapatkan laporan itu papar Aji, jajarannya langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan serta mencari bukti yang mengarah pelaku, polisi kemudian menangkap pelaku K.