JURNAL SOREANG - Apakah orang yang berkurban boleh memakan daging hewan kurban nya?
Kurban menjadi salah satu ibadah sunah yang dilaksanakan di Hari Raya Idul Adha 2023.
Menjadi salah satu ibadah sunah, yang setiap muslim ingin berkesampatan untuk melaksankannya.
Prosedur pelaksanaan kurban sendiri diawali dengan membeli hewan kurban yang memenuhi syarat, kemudian mengelolanya dengan menyembelih dan membersihkannya, dan dilanjutkan dengan membagikan.
Dalam proses terakhir, lantas apakah boleh orang yang melaksanakan ibadah kurban memakan daging hewan kurbannya sendiri?
Kurban adalah salah satu ibadah sunah ynag memiliki ketentuan untuk dipenuhi. Terkait distribusi daging kurban akan dibagikan dnegna jumlah yang layak bagi setiap penerima, misal satu plastik.
Baca Juga: Sakti! 4 Weton Ini Diikuti Oleh Khodam Semar, Sehingga Akan Bisa Memiliki Energi Spiritual Tinggi
Daging kurbna dibagikan pada orang yang tidak mampu minimal 1 orang, dan sisanya bsia disedekahkan pada pihak lain termasukmornag mampu dan kaya.
Mdzhab Imam Syafii memperbolekan bagi pemberi kurban memakan daging kurbna lebihan tersebut, di luar jatah ornag miskin atau tdiak mampu.
Namun hal ini hanya berlaku bgai kuban yang sifatnya sunah. Bila sifatnya wajib seperti kurban nazar maka si pemilk hewan kurban tak boleh memakannya.***
*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang , YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang