Bisa Bebas dari Tagihan 14 Pinjol, Ini Caranya

6 Oktober 2021, 17:28 WIB
Ilustrasi pinjol. Ini trik bebas dari pinjol yang mencekik /Instagram/@indonesiabaik.id

JURNAL SOREANG- Asep (bukan nama sebenarnya) mengisahkan masa pahitnya bersama aplikasi pinjaman online (Pinjol).

Awalnya dia butuh dana usaha untuk jualan pulsa. Karena di Play Store banyak aplikasi Pinjol yang penawarannya menggiurkan, maka Asep pun tergoda untuk pinjam Rp1,5 juta.

Tapi nyatanya, uang yang diterima Asep hanya Rp1. 314. 000. Seminggu kemudian Asep harus membayar tagihan Rp1,75 juta. Di sinilah Asep mulai kalut. Dia baru tahu betapa kejamnya tagihan dari Pinjol.

Baca Juga: Pandemi Belum Terkendali, Anggota DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Akibat Bank Emok dan Pinjol

Dalam kekalutan, Asep pinjam lagi melalui aplikasi-aplikasi Pinjol yang lain. Hingga akhirnya Asep terjerat oleh 14 aplikasi Pinjol.

Untunglah Asep mau membuka diri kepada saudara dan teman yang bisa diajak sebagai tempat curhat.

Dia yakin bahwa dirinya tidak sendirian. Ada banyak orang yang jadi korban kekejaman Pinjol.

Dengan bersikap tenang, akhirnya Asep bisa menghadapi semua DC dari 14 aplikasi Pinjol.

Bagaimana tips sampai dia bisa bebas dari jeratan 14 aplikasi Pinjol? Di kanal youtube Lucky SR, Asep menerangkan bahwa ada dua macam aplikasi Pinjol, yaitu Pinjol legal dan ilegal.

Baca Juga: Dinilai Langgar Syariat Islam, Fatwa MUI Minta Pemerintah Hapus Pinjol

Nah, menurut Asep, jangan panik jika kita sebagai nasabah mengalami gagal bayar. Tetaplah tenang. Jangan sampai mematikan ponsel. Mematikan ponsel malah akan bikin bumerang bagi kita.

Hadapi tagihan debt collector (DC) itu dengan rileks. Katakan padanya bahwa kita belum bisa bayar. Dan jangan pernah menjanjikan tanggal berapa kita akan bayar.

Cobalah bernegosiasi kepada DC agar kita hanya membayar pokok utangnya saja. Bahkan, jika mungkin, pokoknya pun dinego lagi.

Baca Juga: Rugikan Masyarakat, Komisi Fatwa MUI Tegaskan Pinjol Hukumnya Haram

Jika DC itu dari Pinjol legal, biasanya dia tidak akan ngotot jika kita bilang belum bisa bayar. Dia akan tetap sopan, karena dia tahu etika yang sudah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebaliknya, yang suka ngotot itu DC dari Pinjol ilegal. Dia suka melanggar etika dengan mengancam hingga sebar data kita sebagai nasabah yang gagal bayar. Tapi, kata Asep, biarlah dia ngotot, karena itu hasil perbuatan kita juga berutang pada Pinjol ilegal.

Tapi Asep menyarankan,untuk tagihan dari Pinjol ilegal, lebih baik tidak bayar. “Mereka licik,” ujarnya. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube Lucky SR

Tags

Terkini

Terpopuler