Seorang Istri Memuaskan Suami dengan Mulut, Bolehkah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

18 September 2021, 17:29 WIB
Buya Yahya sedang memberikan ceramah di majelisnya. /Ilham Maulana/tangkapan layar unggahan video Youtube Al Bahjah TV

JURNAL SOREANG – Dalam sebuah kesempatan, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hubungan suami istri.

Buya Yahya dalam kesempatan tersebut, mendapatkan pertanyaan yang dikirimkan oleh salah seorang jamaahnya.

Pertanyaan yang diajukan kepada Buya Yahya tersebut mengenai seorang istri yang memuaskan suami melalui mulut.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Memasang Behel Gigi? Bolehkah? Berikut Buya Yahya Menjelaskan

Seperti dikutip Jurnal Soreang Rabu pada saluran YouTube resmi milik pesantren Buya Yahya yaitu Al-Bahjah TV.

Dalam video unggahan saluran YouTube tersebut, ada pertanyaan yang diajukan oleh seorang jamaah.

“Maaf, jika kita wanita sedang libur (haid), apakah boleh memuaskan suami menggunaka mulut?” ujarnya.

Sebelum menjawab pertanyaan, Buya Yahya menegaskan bahwa untuk urusan seperti itu untuk tidak diajukan di dalam majelis.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Melakukan Istikharah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menilai, pertanyaan seperti itu tidak pantas dan sensitif, karena bisa menurunkan wibawa majelis dan menyebabkan kehilangan berkah jika dibarengi dengan guyonan.

Lebih lanjut, kemudian dirinya menjawab pertanyaan dari jamaah yang sudah diajukan tersebut.

Menurutnya, suami dan istri halal, boleh berbuat apa saja bebas. Bersenang-senang dengan kuping, rambut, dan apapun, itu bebas dan halal.

Buya melanjutkan, bahwa yang diharamkan dilakukan suami dan istri hanya dalam dua hal saja.

Baca Juga: Buya Yahya Beberkan Penglaris yang Dibolehkan dalam Berdagang, Berikut Penjelasannya

Pertama, waktu seorang istri sedang haid atau menstruasi dan suami memasukkan kemaluannya ke bagian kemaluan istri bagian depan.

Yang kedua adalah seorang suami memasukkannya ke lubang istri yang belakang (dubur), baik dalam keadaan haid maupun tidak. Hukumnya haram dan dosa besar.

Juga perlu diketahui, sebagaimana yang dijelaskan Buya, bahwa haid dan istihadzah adalah sesuatu yang berbeda.

Kemudian, Buya melanjutkan kepada pertanyaan yang sudah ditanyakan di awal oleh jamaah.

Baca Juga: Benarkah Mayit akan Disiksa Karena Keluargnya Menangis? Buya Yahya Berikan Jawaban

Selain dua hal yang sudah disebutkan tadi, semuanya boleh dilakukan oleh suami dan istri.

Lebih lanjut, ulama 47 tahun ini menegaskan, bahwa jadilah istri yang cerdas dan bisa memberikan kesenangan kepada suami.

Suami yang saleh dan normal, ketika melihat sesuatu yang membangkitkan syahwatnya, maka dia akan pulang kepada istirnya.

Namun, ketika seorang suami itu pulang dan menemukan istrinya sedang berhalangan, di sinilah diperlukan kecerdasan seorang istri.

Baca Juga: Agar Zikir Baik dan Benar, Berikut Cara Yang Harus Dilakukan Menurut Buya Yahya

Buya Yahya pun memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal yang berhubungan dengan suami dan istri.

“Ketika seorang suami mengeluarkan air maninya dengan tangannya sendiri, itu melakukan kesalahan dan dosa. Tetapi jika dikeluarkan dengan tangan istirnya, itu selesai dan itu pahala,” ujar Buya Yahya.

Kemudian Buya kembali menegaskan, jadilah istri yang kreatif dan inovatif dalam menyenangkakn suami.

Setelah itu, ulama kelahiran Blitar tersebut menyinggung mengenai cara menyenangkan atau memuaskan yang jamaah tanyakan.

Baca Juga: Simak! Bolehkah Zikir Tanpa Memiliki Wudhu? Buya Yahya Berikan Jawaban

Menurutnya, seorang suami tidak boleh egois. Ketika seorang istri tidak bisa melayaninya, hal tersebut tidak boleh dipaksakan dan istri berhak untuk menolaknya. Jika suami memaksa, itu bisa menjadi haram.

Akan tetapi jika istri tersebut merasa rida, maka harus dilakukan dengan hati-hati, karena beberapa ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai air mani.

Ada beberapa ulama yang menghukumi air mani sebagai najis, maka hal tersebut harus diperhatikan.

Jika istri memuaskan suami dengan cara yang sudah tadi tanyakan oleh jamaah, maka air mani dari suami jangan sampai masuk atau tertelan karena sebelum mani, ada cairan madzi yang najis.

Di akhir Buya Yahya mengingatkan, ikutilah hal-hal atau cara-cara yang sudah dicontohkan oleh Nabi.

Pertanyaan dari jamaah tersebut muncul karena ada tontonan yang salah, tegas Buya Yahya menerangkan.***

Editor: Rustandi

Sumber: Youtube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler