JURNAL SOREANG – Dalam sebuah kesempatan, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum memasang behel gigi.
Bagi beberapa orang, memasang behel gigi dikarenakan terdapat masalah dengan gigi yang dimilikinya.
Bisa jadi gigi yang dimilikinya kurang rapih atau ada masalah kesehatan sehingga mengharuskannya dipasangi behel.
Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Melakukan Istikharah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Lantas bagaimana Islam memandang perbuatan memasang behel gigi? Bolehkah hal tersebut dilakukan?
Sebelumnya, jamaah Buya Yahya mengajukan pertanyaan terkait hal itu seperti dikutip Jurnal Soreang pada salah satu video unggahan kanal Youtube Al-Bahjah TV.
“Saya ini mendapati struktur gigi saya kurang rapih, bagaimana hukumnya memasang behel bagi saya Buya?” tutur jamaah tersebut.
Menurut Buya Yahya, apabila memasang behel gigi tersebut ditujukan untuk alasan kesehatan sesuai petunjuk dokter adalah diperbolehkan.
Baca Juga: Buya Yahya Beberkan Penglaris yang Dibolehkan dalam Berdagang, Berikut Penjelasannya
Karena, yang dilarang dalam Islam adalah mengkikir gigi untuk dirampingkan dalam kondisi gigi yang tidak mempunyai masalah.