Saling Lapor! Pencemaran Nama Baik! Kades Panjalu Laporkan Asep Depo ke Polres Ciamis

- 9 Juni 2023, 08:07 WIB
Kepala Desa Panjalu saat memberikan pernyataan kepada media perihal laporan pengaduan pencemaran nama baik ke Polres Ciamis.
Kepala Desa Panjalu saat memberikan pernyataan kepada media perihal laporan pengaduan pencemaran nama baik ke Polres Ciamis. /Kayan/Jurnal Soreang

Baca Juga: Apa Itu Nilai ASPD yang Dikaitkan dengan PPDB DIY 2023? Siswa SD dan SMP Jogja Wajib Tahu!

"Akan tetapi, mungkin pemahaman Asep Depo saat ini memang berbeda dengan keyakinan kami sebagai warga panjalu," ujarnya.

Dia berharap, setelah laporan pengaduan ini, pihak Asep Depo dari Kota Tasikmalaya dengan Desa Panjalu bisa bergandengan tangan dalam membangun negeri.

"Karena kalau berbicara lingkungan hidup, saya secara pribadi seorang pemerhati juga, marilah kita melangkah bersama dan ke depan lupakan kejadian seperti ini," paparnya.

Sementara, KBO Satreskrim Polres Ciamis, Iptu Ateng Budiono membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Panjalu.

Baca Juga: Masih Keseringan Tidur Larut? Simak ini 5 Cara agar Tubuh Tetap Sehat Prima dan Produktif

Laporan pengaduan tersebut, kata Dia, yaitu atas dugaan pencemaran nama baik oleh Asep Depo melalui video youtube yang disebar luaskan.

"Laporan pengaduan ini akan kita dalami, dan akan kita periksa bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x