Baca Juga: Apakah Ketika Melakukan Dosa Di Bulan Ramadhan Akan Dilipatgandakan? Simak Fatwa Selengkapnya
Mekanisme lainnya, Dr. Latief menjelaskan bahwa keberadaan majalah Risalah dijadikan media untuk menjawab persoalan mendesak umat.
“Jadi untuk fatwa yang sifatnya mendesak kita ada forum di majalah Risalah. Ada forum khusus yang disebut majelis ifta, yang di dalamnya diisi anggota Dewan Hisbah,” lanjutnya.
Dalam Sidang Lengkap Dewan Hisbah yang berlangsung pada 23-25 Mei 2023 di Lembang, Dr. Latief menjadi pemakalah yang membahas tentang hukum penggunaan E-Payment.
Bahasan tersebut bagian dari respons Dewan Hisbah untuk isu kontemporer yang dibutuhkan umat secara mendesak.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang