Fatwa dari Dewan Hisbah PP Persis Selalu Ketinggalan? Berikut Jawaban Ustaz Latief Awaludin

- 27 Mei 2023, 06:13 WIB
Ketua Komisi Muamalah Dewan Hisbah PERSIS, Dr. Latief Awaludin, MA, ME.
Ketua Komisi Muamalah Dewan Hisbah PERSIS, Dr. Latief Awaludin, MA, ME. /Istimewa /

Baca Juga: Apakah Ketika Melakukan Dosa Di Bulan Ramadhan Akan Dilipatgandakan? Simak Fatwa Selengkapnya

Mekanisme lainnya, Dr. Latief menjelaskan bahwa keberadaan majalah Risalah dijadikan media untuk menjawab persoalan mendesak umat.

“Jadi untuk fatwa yang sifatnya mendesak kita ada forum di majalah Risalah. Ada forum khusus yang disebut majelis ifta, yang di dalamnya diisi anggota Dewan Hisbah,” lanjutnya.

Dalam Sidang Lengkap Dewan Hisbah yang berlangsung pada 23-25 Mei 2023 di Lembang, Dr. Latief menjadi pemakalah yang membahas tentang hukum penggunaan E-Payment. 

 Bahasan tersebut bagian dari respons Dewan Hisbah untuk isu kontemporer yang dibutuhkan umat secara mendesak.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x