Sekolah Juga Harus Hargai Siswa dan Guru Penghayat Kepercayaan, Begini Contoh Baik di Sumba Timur

- 27 Mei 2023, 05:50 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan terus mendorong penyelenggaraan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di semua daerah yang memiliki peserta didik penghayat kepercayaan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan terus mendorong penyelenggaraan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di semua daerah yang memiliki peserta didik penghayat kepercayaan. /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan terus mendorong penyelenggaraan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di semua daerah yang memiliki peserta didik penghayat kepercayaan.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi mengungkapkan terbitnya peraturan tersebut menjadi momentum bagi penghayat kepercayaan untuk memperoleh pendidikan kepercayaan sesuai yang diyakininya.

 

Salah satu upayanya, kata Sjamsul Hadi adalah dengan dengan menyosialisasikan peraturan tersebut di daerah-daerah yang memiliki peserta didik penghayat kepercayaan.

“Dalam implementasinya, Kemendikbudristek tidak dapat bergerak sendiri, diperlukan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepercayaan pada satuan pendidikan di wilayah kerjanya, selain itu peran aktif organisasi masyarakat juga sangat diharapkan, untuk mendukung penyelenggaraannya,” ujar Sjamsul Hadi di Waingapu, Sumba Timur, pada Rabu 24 Mei 2023.

Saat ini terdapat 15 provinsi yang memiliki peserta didik penghayat kepercayaan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bersama dengan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Kemendikbudristek berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada daerah yang sedang merintis penyelenggaraan pendidikan kepercayaan, untuk mewujudkan pendidikan yang setara bagi penghayat kepercayaan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x