JURNAL SOREANG- Masalah sampah di Indonesia makin menggunung bahkan Indonesia darurat sampah.
Dari data yang diperoleh, siklus sampah biasanya berawal dari rumah, pembersihan dan pengumpulan, TPS, pengangkutan ke TPA dan berakhir di TPA.
Dari serangkaian siklus tersebut permasalahan bukan hanya pada pengelolaan sampah namun pada saat pendistribusian sampah ternyata berbagai kendala terjadi, misalnya pada TPS sering mengalami penumpukan sampah.
Sedangkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti TPA Leuwigajah yang mengalami longsor akibat adanya ledakan dari akumulasi gas metana (CH4).
Baca Juga: Keliling Desa, Pasukan BBBS Bersihkan Sampah di TPS Liar Ciparay Kabupaten Bandung
Rentetan kasus yang pernah terjadi ini menunjukan masyarakat perlu adanya gerakan berkesadaran untuk memulai aksi pengelolaan sampah agar sampah tidak banyak terbuang di TPA.
“Data dari pegelolaan sampah di Indonesia menunjukan bahwa 69% sampah berakhir di TPA, 7% berhasil di daur ulang, namun 24% sampah dikelola dengan ilegal dumpling atau dibakar, terpendam di permukaan tanah atau bahkan terbawa ke laut,” ungkap Irfan Kesuma selaku pendiri Rumah Pasundan Garut melalui Webinar seri #4 bertajuk Household Waste Management bersama Syner97 ITB, belum lama ini.
Kondisi sampah di Indonesia pada tahun 2021 produksi sampah nasional mencapai 67,8 juta ton sampah, dan sampah kantong sampah plastik sebanyak 4.000 ton per tahun.