Masalah Sampah Kian Memuncak, Indonesia Darurat Sampah

- 11 Agustus 2021, 22:10 WIB
melalui Webinar seri #4 bertajuk Household Waste Management bersama Syner97 ITB, baru-baru ini. Sampah jadi masalah kian besar dan jadi darurat di Indonesia
melalui Webinar seri #4 bertajuk Household Waste Management bersama Syner97 ITB, baru-baru ini. Sampah jadi masalah kian besar dan jadi darurat di Indonesia /Istimewa/

"Hasil riset menunjukan 50% kantong plastik hanya sekali pakai, sisanya menjadi sampah. Hasilnya Indonesia menjadi negara ke-2 terbesar di dunia penghasil sampah ke lautan,"  tambah Irfan Kusuma.

Di Indonesia sendiri regulasi pengeloaan sampah ini sudah diatur dalam UU No.18 Tahun 2008, sedangkan di  Kota Bandung aturan terkait pengeloaan sampah tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Bandung NO.9 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Perda mengatur ancaman kurungan penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak Rp50 juta  "Sanksi ini jika ada masyarakat yang kedapatan membakar sampah di badan jalan, jalur hijau, taman selokan dan tempat umum," katanya.

Baca Juga: Edukasi Terkait TPS Liar, Pemkab Bandung akan Launching 306 Kader Bandung Bedas Bersih Sampah

Salah satu perilaku berkesadaran terkait pengelolaan sampah adalah dengan menerapkan hidup  (Zero)Less waste.

"(Zero)Less waste merupakan bagian dari perilaku hidup berkesadaran berdasarkan fitrah yang mengedepankan konsumsi sesuai kebutuhan serta bertanggung jawan atas sisa konsumsi yang dihasilkan sehingga sangat minimal jumlahnya yang berakhir di TPA," katanya.

Komposisi sampah berdasarkan sumber sampah terbanyak disumbang oleh sampah Rumah Tangga, maka masyarakat perlu memahami gerakan untuk meminimalisir produksi sampah dimulai dari rumah dan lingkungan sekitar rumah.

Baca Juga: Indonesia Darurat Sampah, Timbunan Sampah Tak Terkelola Lebih dsri 31 Juta Ton!

"Tentunya dalam mengelola sampah masyarakat perlu memahami dan memilah jenis sampah berdasarkan sampah organik dan anorganik," ujarnya.

Sedangkan pembicara lainnya, Minessa Mahardika mengatakan, mulai dari Sampah organik yang bisa diolah kembali menjadi Eco Enzym, Sabun dari Minyak Jelantah, dan menjadikannya pupuk kompos.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah