Wow! Nilai Barang Sitaan Negara di Rupbasan Kelas 1 Bandung Capai Rp35 Miliar

- 8 Juni 2021, 15:01 WIB
Petugas Rupbasan Kelas 1 Bandung saat melaksanakan tugas memelihara dan merawat barang sitaan Negara
Petugas Rupbasan Kelas 1 Bandung saat melaksanakan tugas memelihara dan merawat barang sitaan Negara /Caca Cariwan/Jurnal Soreang

Baca Juga: Raih Dana Bantuan Sebesar Rp7 Juta dengan Memenuhi 9 Syarat BPUM atau BLT UMKM Kemenkop Juni 2021 Ini

Sebelumnya 5000 tabung gas sudah juga bisa keluarkan, sedangkan mobil-mobil dan sepeda motor tidak bisa keluar.

Artinya barang-barang yang masih dalam proses persidangan. Bahkan barang yang overstay atau sudah selesai prosesnya tapi masih di sini itu masih menunggu untuk proses lelangnya.

Pihaknya menghimbau bagi masyarakat yang berurusan dengan pengambilan barang di Rupbasan Bandung bisa langsung membawa bukti keputusannya diantarkan dengan eksekutor atau Jaksa ke kantor kami, segera kami proses dan barang bisa langsung diambil dan kita langsung keluarkan jika surat-suratnya lengkap.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Anggaran Kementerian BUMN yang Turun Sampai Penunjukan Komisaris

Di era transformasi ini tentu ada terobosan-terobosan untuk pengguna layanan aplikasi online yaitu sistem pengambilan Rupbasan online.

"Itu bisa didownload langsung menggunakan Android dan komputer web resmi rupbasan Bandung untuk memudahkan masyarakat," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah