Wow! Nilai Barang Sitaan Negara di Rupbasan Kelas 1 Bandung Capai Rp35 Miliar

- 8 Juni 2021, 15:01 WIB
Petugas Rupbasan Kelas 1 Bandung saat melaksanakan tugas memelihara dan merawat barang sitaan Negara
Petugas Rupbasan Kelas 1 Bandung saat melaksanakan tugas memelihara dan merawat barang sitaan Negara /Caca Cariwan/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Nilai barang Sitaan Negara di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Bandung saat ini mencapai Rp35 Miliar.

Di Rupbasan yang berlokasi di Jalan Pacuan Kuda no. 1 Arcamanik kota Bandung, Jawa Barat itu, terdapat ribuan barang sitaan terlalu lama disimpan, seperti kendaraan roda dua, roda empat, alat berat dan banyak ragam jenis lainnya.

Meskipun fungsi Rupbasan itu adalah merawat aset barang sitaan barang hasil kejahatan, ataupun barang bukti kejahatan lainnya. Tentunya dirawat agar nilainya kualitas barang sitaan tersebut terjaga.

Baca Juga: Lapan: Gerhana Matahari Cincin akan Terjadi Bertepatan Fase Bulan Baru pada 10 Juni 2021

Kepala Rupbasan Kelas 1 Bandung Alviantino mengatakan, barang sitaan yang berada di rumah penyimpanan sitaan, jika dirupiahkan mencapai nilai Rp35 Miliar.

"Tentunya, ini yang harus kami jaga dan pelihara. Sehingga ketika suatu saat akan di rampas atau dilelang atau dikembalikan kepada pemiliknya sekalipun dalam kondisi yang tidak jauh berbeda dengan pada saat masuk," kata Alviantino, Selasa, 8 Juni 2021.

Menurutnya, dalam menjaga dan pemeliharaan barang barang tersebut membutuhkan biaya negara.

Baca Juga: Kecam Satpol PP Perusak Gitar Pengamen, Ifan Seventeen dan Wali Kota Pontianak Turun Tangan

"Walaupun terbilang masih terbatas bukan jadi kendala bagi kami dalam menjalankan tugas kami di Rupbasan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah