JURNAL SOREANG - Sejak Selasa 23 Maret hingga Rabu 24 Maret, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah merekam sekitar 5.000 pelanggar lalu lintas.
Seluruh pelanggaran tersebut terjadi di Bandung karena sistem tilabg elektronik baru diberlakukan di kota Bandung.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, AKP Mangku Anom saat diwawancarai pada Rabu 24 Maret 2021.
Baca Juga: Keren! Nadin Amizah Rilis Singel Pembuka Mini Album Yang Ia Tulis di Kamarnya
"Per hari ini dari kemarin, sudah ada 5.000 sekian pelanggaran dari hasil capture camera ya," ujarnya.
Seluruh pelanggar tersebut terekam oleh kamera pengawas di 21 titik lalu lintas yang ada di Kota Bandung.
Berdasarkan hasil pantauan kepolisian, pelanggaran tersebut tak hanya dari kendaraan roda 2 saja, sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara kendaraan roda 4l.
"Hanya saja dari rata-rata tersebut memang didominasi oleh kendaraan roda 4 atau mobil. Ini dikarenakan capture dari tilang elektronik ini terakurasi dengan baik, sehingga pelanggarnya jelas terpantau," katanya.