Tilang Elektronik di Bandung, Baru Berjalan 2 Hari Polda Jabar Catat 5.000 Pelanggaran

- 24 Maret 2021, 19:47 WIB
Tilang Elektronik di Bandung, Baru Berjalan 2 Hari Polda Jabar Catat 5.000 Pelanggaran
Tilang Elektronik di Bandung, Baru Berjalan 2 Hari Polda Jabar Catat 5.000 Pelanggaran /chrisjmit/PIXABAY

Mangku Anom menyebut kebanyakan pelanggaran terjadi karena pengedara menerobos traffic light atau lampu lalu lintas.

Baca Juga: TPT 15 Meter Ambrol di Cinunuk, Cileunyi Bandung, 4 Rumah Terancam Amblas

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Berdampak di Sektor Ekonomi, Menkeu: Kondisinya Sekarang Perlahan Pulih

"Kenapa menerobos traffic light paling banyak yang melanggar, karena ya itu tadi capture kita jelas dan bisa capture beberapa objek sekali waktu," katanya.

Polda Jabar merupakan salah satu dari 12 yang menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan setelah tahap pertama akan pemasangan tilang elektronik ini di Kota Bandung, selanjutnya akan diterapkan di Cirebon.

"Jadi pemilihan Kota Bandung dikarenakan untuk pengetesan dan pengembangan tilang elektronik ini. Sementara nanti di Cirebon akan dipasang juga dengan waktu yang tidak terlalu lama setelah pemasangan di Kota Bandung," kata Ahmad Dofiri saat diwawancarai di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 23 Maret 2021.

Selain merekam pelanggar lalu lintas yang dilakukan pengendara, tilang elektronik juga mencegah pelanggaran aturan yang dilakukan petugas kepolisian.

Setiap pengendara yang teeekam melanggar lalu lintas akan semacam notifikasi yang masuk melalui ponsel.

"Jadi ketika itu dia bisa ketahuan semisal dia tidak memakai helm. Nantinya pelanggar mendapat notifikasi bahwa telah melakukan pelanggaran dan tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di ETLE ini," kata Dofiri.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah