JURNAL SOREANG - Pembuatan dan penjualan video porno yang sengaja direkam oleh sepasang kekasih di Bogor, jumlah video yang sudah dibuat mencapai 26 Video.
Dari jumlah video yang dibuat dari berbagai tempat tersebut, kedua pemeran video mesum tersebut sudah meraup keuntungan sebesar 19,5 juta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, pembuatan video porno yang dilakukan kedua pelaku, dibuat diberbagai tempat dengan waktu yang berbeda.
Baca Juga: Lulusan SMK Sulit Kerja, Nadiem Makarim Keluarkan Kebijakan Ini
"Dari pengakuan tersangka, pembuatan dimulai pada november tahun 2020. Hingga kini telah membuat dan menjual video sebanyak 26 Video," ungkap Erdi sebagaimana dikutip Jurnal Soreang dari postingan yang diunggah akun Instagram @humaspolda.jabar pada Jumat 19 Maret 2021.
Erdi memaparkan, kedua tersangka menerima bayaran dari situs porno tersebut berupa uang dolar dengan cara ditransfer.
"Untuk menjadikan berupa bentuk uang dari dolar menjadi rupiah, prosesnya membutuhkan waktu selama 15 menit," papar Erdi.
Setiap seribu orang yang melihat konten video tersebut kata Erdi, dibayar Rp6 ribu rupiah.