"Konten video yang dilihat, per seribu dilihat dibayar enam ribu rupiah," ujarnya.
Baca Juga: Unggah Video Mesum Demi Rp 6 Ribu, Pelaku Si Manis Berbaju Merah Ditangkap Di Bogor
Motif dari kedua tersangka ini adalah faktor ekonomi. Pelaku pria bekerja sebagai driver online sedangkan pelaku wanita tidak bekerja.
"Pembuatan video merupakan kesepakatan bersama. Insiatif awal datang dari pihak laki-laki. Perihal pembagian hasil, dikarenakan hidup bersama jadi digunakan bersama," ungkapnya.
Kasus ini tutur Erdi, berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jabar Unit Cyber. Keduanya ditangkap petugas di sebuah kos kos-an di Wilayah Cibinong Bogor.
"Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyelidikan dalam konteks cyber patrol," ucapnya.
Perihal video yang terjadi ini sudah viral ke publik papar Erdi, tentunya sangat memalukan warga Jawa Barat.
Dengan adanya video viral ini, tim cyber bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengungkap serta menangkap kedua pelakum
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu set stabilizer, kartu ATM, jam tangan, hand phone, akun member.