Lulusan SMK Sulit Kerja, Nadiem Makarim Keluarkan Kebijakan Ini

- 19 Maret 2021, 18:37 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim

JURNAL SOREANG – Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia saat ini dinilai sulit untuk bekerja. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lalu meluncurkan Merdeka Belajar ke-8 SMK Pusat Keunggulan, pada Rabu, 17 Maret 2021.

Sebagaimana dilansir JurnalSoreang.pikiran-rakyat.com dari website Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, saat ini, SMK masih sulit menjawab kebutuhan dunia kerja sehingga kondisi ini perlu dibenahi.

Nadiem menjelaskan, masalah yang kerap ditemui selama ini yaitu semua SMK belum memiliki fasilitas yang sesuai standar. Sinergi dari SMK dengan pemangku kepentingan (dunia kerja) juga belum maksimal.

Baca Juga: DPRD Dan Wabup Bandung Terpilih Sahrul Gunawan Apresiasi Dibangunnya SMP-SMK di Rancaekek

Di samping itu, program pengembangan SMK dinilai masih kurang, termasuk dari segi kurikulum dunia kerja. Hal tersebut diperparah dengan manajemen dari sekolah, yang masih cenderung terbebani dengan hal-hal administratif.

“Perlu ada solusi komprehensif untuk menjawab tantangan dalam rangka pembenahan kondisi SMK agar sejalan dengan kebutuhan dunia kerja,” ucap Mendikbud Nadiem Makarim, sebagaimana dikutip JURNAL SOREANG dari website Kemendikbud, Jumat, 19 Maret 2021.

Menurut Nadiem, upaya mewujudkan keselarasan antara SMK dengan dunia kerja dapat ditempuh melalui pemenuhan delapan aspek link and match. Pertama, kurikulum disusun bersama sejalan dengan penguatan aspek softskills, hardskills dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja.

Baca Juga: Pengangguran Lulusan SMK Cukup Tinggi, SEAMEO BIOTROP Bina 80 SMK Pertanian di Indonesia, Ini Tujuannya

Kedua, pembelajaran diupayakan berbasis proyek riil dari dunia kerja. Ini bertujuan untuk memastikan hardskills, softskills dan karakter yang kuat.

Ketiga, peningkatan jumlah dan peran guru/instruktur dari industri maupun pakar dari dunia kerja. “Tingkatkan secara signifikan sampai minimal mencapai 50 jam/semester/program keahlian,” tegas Mendikbud.

Keempat, praktik kerja lapangan/industri dilakukan minimal satu semester. Kelima, bagi lulusan dan bagi guru/instruktur, sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja.

Baca Juga: Ini Cara Ambil Jalur Cepat dan Upgrade bagi Lulusan SMK agar Tak Nganggur

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah