“Dari simulasi yang dilihat semua memberikan garansi dengan prokes yang maksimal. Tapi mereka harus mengajukan lagi oleh pelaku usahanya,” ujarnya.
Ema mengungkapkan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung sudah membuka ruang akan mulai mengizinkan kegiatan seni dan budaya.
Dengan harapan ujar Ema, kegiatan tersebut turut memberikan dampak terhadap sektor ekonomi.
“Untuk pertunjukan seni atau budaya sudah mulai diperbolehkan tapi dengan prokes yang ketat. Mereka juga manusia hidup itu bagian dari mata pencaharian yang harus kita akomodir,” terangnya.
Untuk lebih detailnya, Ema menyatakan rencana untuk pelonggaran kegiatan seni dan budaya ini akan dituangkan ke dalam Peraturan Walikota (Perwal).
“Pertunjukan seni ini pasti berdinamika, tapi bukan di outdoor. Tapi misalkan di gedung dengan kapasitas tetap 30 persen sehingga yang meninton bisa berjauhan,” pungkas Ema Sumarna. ***