JURNAL SOREANG - Saat Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung, Sejumlah ruas jalan diberlakukan buka tutup.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan membatasi aktivitas warga.
Buka tutup ini dimaksudkan, dalam jam-jam tertentu jalan tersebut ditutup. Namun nantinya jalan itu akan dibuka kembali.
Baca Juga: Inalillahi, Dua Rumah Dindingnya Ambruk diterjang Aliran Sungai Citepus
Penutupan jalan ini sendiri awlnya akan diberlakukan hingga 4 Januari 2021.
Dalam penutupan sejumlah ruas jalan ini, karegorinya dibagi dalam Ring 1 dan Ring 2.
Untuk ring 1 yaitu sejumlah ruas jalan yang berada di pusat kota, sedangkan ring 2 yaitu jalan-jalan menuju pusat kota.
Baca Juga: Ini Isi Maklumat Kapolri Terkait Libur Natal dan Tahun Baru
Ini daftar sejumlah ruas jalan dan wakt penutupan jalan tersebut: