Menpan RB Sebut Sering Kali Penerimaan CPNS Tidak Sesuai dengan Kebutuhan

- 23 Desember 2020, 22:05 WIB
Kemenpan RB,  Tjahjo Kumolo.
Kemenpan RB, Tjahjo Kumolo. /menpan.go.id

Angka ini terdiri dari 180.905 pegawai yang akan pensiun pada 2019, 144.571 pegawai yang pensiun tahun ini.

Sedangkan untuk tahun depan seperti dilansirkan galamedianews dalam artikelnya "Penerimaan CPNS 2021 Dibuka, Menpan RB Tjahjo Kumolo Keluhkan Soal Seleksi" diperkirakan ada sekitar 162.484 pegawai yang akan pensiun.

Baca Juga: Menteri KKP Baru Dituntut Evaluasi Produk Kebijakan Ekspor Benih Lobster Sebelumnya

Secara rinci jumlah pegawai yang pensiun pada 2019 adalah karena sudah memenuhi batas usia pensiun (BUP) dan non-BUP. Untuk pegawai yang pensiun karena sudah batas umurnya ada sekitar 154.816 pegawai dan non-BUP adalah sebanyak 26.089 pegawai.

Sedangkan pada 2020, jumlah pegawai yang pensiun adalah sebanyak 124.896 pegawai dan pegawai yang pensiun karena non-bup adalah sebanyak 19.675 pegawai.

Sebagai informasi, yang dimaksud PNS pensiun karena BUP adalah ketika umurnya sudah mencapai batas. Biasanya BUP dari PNS sendiri beragam dari mulai 56,58,60,63,65 hingga 70 tahun.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Direncanakan Mulai Januari 2020, Ini Penjelasan Kadisdik Jabar

Sedangkan PNS yang pensiunan non-BUP ini disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya karena kemauan sendiri, takdir karena sakit atau meninggal dunia, restrukturisasi dinas hingga karena diberhentikan dengan tidak hormat.*** (Dicky Aditya/galamedianews)

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x