Menteri KKP Baru Dituntut Evaluasi Produk Kebijakan Ekspor Benih Lobster Sebelumnya

Sam
- 23 Desember 2020, 20:05 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Presiden melantik enam menteri untuk menggantikan posisi menteri lama (reshuffle) dan lima wakil menteri, diantaranya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Muchlis Jr/hma/HP.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Presiden melantik enam menteri untuk menggantikan posisi menteri lama (reshuffle) dan lima wakil menteri, diantaranya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Muchlis Jr/hma/HP. /Muchlis Jr/ANTARA FOTO

JURNAL SOREANG - Tugas berat menghadapai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang baru, Sakti Wahyu Trenggono, tentunya yang menjadi sorotan yakni terkait produk kebijakan ekspor benih lobster sebelumnya. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada Menteri KKP, agar regulasi terkait pengelolaan ekspor benih lobster dapat dievaluasi guna memperbaiki kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Soal benur (benih lobster) akan kita evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan," kata Sakti Wahyu Trenggono kepada wartawan di Jakarta, Rabu 23 Desember 2020. Dilansir dari Antara

Baca Juga: Wishnutama : Saya Mau Istirahat Dulu

Menurut Sakti, ada beberapa pesan dari Presiden yang perlu dievaluasi, salah satunya adalah terkait ekspor benih lobster.

Ia pun berpendapat, bila akibat ekspor benih lobster akan merusak lingkungan, maka generasi mendatang bakal tidak memperoleh manfaat.

Ia pun mengakui bahwa dirinya telah melepas jabatan Komisaris Utama PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang mendapatkan izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Masih Bisa Meraih Prestasi Membanggakan di Kampus Meski Sibuk Kerja

Terkait jabatan tersebut, Trenggono menyebutkan bahwa jabatan itu ex-officio karena terkait dengan jabatannya sebagai Wamenhan.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x