15 Pegawai PN Bandung Kelas IA Khusus Terpapar Covid-19, Aktivitas Kantor Tutup Sementara

Sam
- 4 Desember 2020, 22:34 WIB
PN Bandung ditutup selama seminggu gara gara hakim terpapar Covid-19
PN Bandung ditutup selama seminggu gara gara hakim terpapar Covid-19 /Yedi Supriadi/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Seiring terjadinya peningkatan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Bandung, kasus terpapar virus Covid-19, kini menyerang 15 orang di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung.

Guna memutus penyebaran virus, PN Kelas IA Bandung pun menutup dan menghentikan sementara aktivitasnya.

Melalui surat edaran resminya yang dikeluarkan, Jumat, 4 Desember 2020, dengan nomor: W11.U1/1304/KP.05.1/XII/2020, menyatakan bajwa dari 84 orang yang dites usap (SWAB test) terdapat 15 orang terpapar COVID-19 dari hasil tes usap yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Senin, 3 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: KPK Tahan Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia

Aktivitas persidangan pun dihentikan sementara, dan penutupan berlaku mulai 7 Desember hingga 11 Desember 2020.

Demikian informasi yang disampaikan Humas PN Bandung Wasdi Permana.

"Kami menutup sementara pelayanan terhitung 7 sampai 11 Desember 2020 dan kembali beroperasi pada Senin 14 Desember. Untuk pelayanan terpadu satu pintu tetap berjalan sebagaimana biasa," kata Wasdi, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Akibat Konflik, Pengungsi Rohingya Berlayar ke Pulai Terpencil di Kawasan Teluk Benggala

Wasdi pun menuturkan bahwa yang terpapar tersebut diantaranya tiga orang hakim dan 12 orang pegawai di lingkungan PN Bandung Kelas IA.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x