"Ada tiga hakim positif COVID-19, sisanya 12 orang pegawai. Penutupan sementara untuk memutus mata rantai penularan virus corona," tutur Wasdi.
Dengan demikian, Kota Bandung pun berada pada level zona merah atau beresiko tinggi penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Pelaku Terduga Seruan Jihad Lewat Adzan Ditangkap Bareskrim
Pemerintah Kota Bandung pun kini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional.***