Ini Tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru yang Ditandatangani Pemprov dan DPRD Jabar

- 4 Desember 2020, 17:23 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Dok. Rizal/awangmuda/humas jabar/


JURNAL SOREANG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mengenai

Terkait tiga calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemprov Jabar dan DPRD Jabar.

Ketiga calon daerah persiapan tersebut, adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

Baca Juga: Ingat, Pandemi Penyakit Tak Pernah Sebentar. Haji Tahun 2021 Juga Belum Jelas

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB, Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat, 4 Desember 2020.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil menuturkan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.

Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan.

Baca Juga: Tiap Hari 100 Anak Terpapar Covid-19. Harus Jadi Perhatian Sebelum Membuka Belajar Tatap Muka

Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Kang Emil, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.

"Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi," katanya.

Baca Juga: Inilah Dua Solusi Ampuh Melawan Covid-19

Adapun Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak.

Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti. Sementara Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan Cigudeg.

Pemprov Jabar, kata Kang Emil, mengusulkan kepada DPRD Jabar untuk dilakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi.

Baca Juga: DPR: Sangat Kompleks Masalah untuk Memulai Belajar Tatap Muka

"Telah selesainya seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan, maka tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan," ucapnya.

Kang Emil mengatakan, atas usulan Pemda Provinsi Jabar, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut. Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI.

"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," ujarnya.

Baca Juga: Kemendikbud Bolehkan Perkuliahan secara Tatap Muka dan dalam Jaringan

Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya berharap apabila pembentukan daerah persiapan terwujud dengan lancar, maka harapan kita semua efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud, terjadi percepatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik meningkat, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat dan tentunya kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat,” ujar Kang Emil.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah