Terima Hadiah Rp1,6 Miliar dari Hutama Yonathan, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Resmi Ditahan KPK

- 28 November 2020, 14:18 WIB
Tangkapan Layar Siaran Pers KPK
Tangkapan Layar Siaran Pers KPK /Handri /Jurnal Soreang

Baca Juga: Setoran Haji Hanya Cukup untuk Bayar Tiket Pesawat dan Living Cost

"Untuk menyamarkan pemberian hadiah tersebut, RSU KB membuat rincian pembayaran dalam kuitansi fiktif. Seolah sebagai pembayaran pekerjaan fisik bangunan RSU KB," kata Firli.

Pembayaran fee, sudah dilakukan sebanyak 5 kali secara berulang dan berturut-turut di berbagai tempat sejak Mei 2020.

Dengan pembayaran terakhir Rp425 juta pada 27 November, Ajay dilansir sudah menerima total sekitar Rp1,6 miliar dari total Rp3,2 miliar yang disepakati.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x