Terima Hadiah Rp1,6 Miliar dari Hutama Yonathan, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Resmi Ditahan KPK

- 28 November 2020, 14:18 WIB
Tangkapan Layar Siaran Pers KPK
Tangkapan Layar Siaran Pers KPK /Handri /Jurnal Soreang

Dari informasi tersebut, tim KPK mengetahui bahwa akan ada penyerahan uang dari pihak swasta kepada Ajay, sesuai informasi pada 27 November 2020 pukul 10.00 WIB di salah satu rumah makan di Bandung.

"Selanjutya CG menemui YR dengan mambawa tas plastik putih diduga berisi uang tunai dan diserahkan pada YR. Pukul 10.40 WIB, KPK mengamankan CG dan YR bersama barang bukti uang tunai Rp425 juta," kata Firli.

Baca Juga: Dede Yusuf, Jangan Sampai Pendidikan Karakter Anak Hilang

Selain itu di beberapa tempat lain, tim KPK juga mengamankan pihak-pihak lain lain dan membawa mereka ke Kantor KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama barang uang tunai Rp425 juta tersebu/

Berdasarkan konstruksi perkara yang berhasil diungkap, penyidik KPK memastikan bahwa uang tersebut merupakan hadiah atas pengurusan izin pembangunan RSU Kasih Bunda.

Menurut Filri, RSU Kasih Bunda mengajukan izin penambahan gedung kepada DPMPTSP Kota Cimahi pada 2019 lalu.

Baca Juga: Dede Yusuf, Jangan Sampai Pendidikan Karakter Anak Hilang

Untuk mempermudah pengurusan izin tersebut, Hutama selaku pemilik, bertemu dengan Ajay di salah satu restoran di Kota Bandung.

"Dalam pertemuan itu, AJM (Ajay) diduga meminta sejumlah uang sekitar Rp3,2 miliar, yang merupakan bagian 10 persen dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) pembangunan gedung RSU Kasih Bunda senilai Rp32 miliar," tutur Firli.

Penyerahan uang fee tersebut, kata Firli, kemudian disepakati oleh Hutama, untuk diberikan secara bertahap oleh CG selaku staf keuangan RSU Kasih Bunda kepada YR selaku orang kepercayaan Ajay.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x