KPK Tangkap Walikota Cimahi Ajay M Priatna, Dugaan Kasus Pembangunan Rumah Sakit

- 27 November 2020, 13:56 WIB
Wali kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
Wali kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna /Prfmnews.id / Budi Satria/

JURNAL SOREANG- Hari Jumat kerap disebut Jumat keramat karena biasanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat yang diduga melakukan korupsi. Pada Jumat ini, 27 November 2020, KPK kembali beraksi dengan menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.

Belum jelas kasus yang menjerat pria yang menjadi pengganti walikota sebelumnya yang juga terkena korupsi. Namun, dugaan penangkapan Ajay terkait dengan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit (RS) di Cimahi, Jawa Barat.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Edhy Prabowo Huni Prodeo KPK, Luhut Ambil Alih KKP, Begini Perintah Pertamanya

Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.

Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat. "Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga: Baru 7 Tersangka Masuk Daftar KPK, Terkait Korupsi Di Tubuh KKP

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x