Diduga Ladang Kongkalingkong, KPK Amankan Uang Rp425 Juta, Saat OTT Sang Wali Kota Cimahi, Ajay

Sam
- 27 November 2020, 19:43 WIB
Wali kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna /Prfmnews.id / Budi Satria
Wali kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna /Prfmnews.id / Budi Satria /

JURNAL SOREANG - Ladang Kongkalingkong di tubuh Pemkot Cimahi yang diciduk saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sang Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, KPK berhasil mengamankan uang sebesar 425 juta rupiah serta sejumlah dokumen keuangan dari pihak rumah sakit, pada Jumat, 27 November 2020.

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. Dikutip dari kantor berita Antara.

Sementara itu KPK juga berhasil mengamankan 10 orang yang dianggap terlibat, salah satunya sangat Wali Kota, di wilayah Bandung, sebelum sholat Jumat, tepatnya pukul 10.40 WIB.

Baca Juga: KPK Tangkap Walikota Cimahi Ajay M. Priatna. Dugaan Kasus Pembangunan Rumah Sakit

"Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta," ungkap Ali.

Sepak terjang KPK terkait OTT tersebut karena mengendus adanya dugaan korupsi terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

"Yang bersangkutan ditangkap karena adanya dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di kota Cimahi." kata Ali.

Baca Juga: Dua Lembaga Ini Berkolaborasi Bantu Kesehatan Warga

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x