Setoran Haji Hanya Cukup untuk Bayar Tiket Pesawat dan Living Cost

- 28 November 2020, 11:54 WIB
KEPALA Biro Pelayanan Bantuan Sosial Pemprov Jabar, Barnas Ajidin (kiri) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb Ace Hasan Syadzily (tengah) saat diseminasi penundaan haji di Soreang, Sabtu, 28 November 2020
KEPALA Biro Pelayanan Bantuan Sosial Pemprov Jabar, Barnas Ajidin (kiri) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb Ace Hasan Syadzily (tengah) saat diseminasi penundaan haji di Soreang, Sabtu, 28 November 2020 /SARNAPI/

JURNAL SOREANG- Uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah calon haji sebesar Rp 35 juta sebenarnya hanya cukup untuk membayar biaya tiket pesawat terbang dan living cost jemaah.

Selama ini jemaah mendapatkan subsidi yang besar dari nilai manfaat setoran haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Dana umat berupa pendaftaran haji sampai sekarang sudah mencapai Rp 139 triliun. Uang ini sangat besar," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, dalam diseminasi penundaan ibadah haji di Hotel Grand Sunshine, Sabtu, 28 November 2020.

Baca Juga: DPR: Haji Ditunda untuk Hindari Kerusakan yang Lebih Besar

Menurut politisi Partai Golkar ini,  seharusnya Bipih yang dibayarkan jemaah sebesar Rp 70 juta/orang, namun kenyataannya jemaah hanya bayar Rp 35 juta.

"Sehingga jemaah mendapatkan subsidi sekitar Rp 35 juta. Kalau Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) yang tidak ada daftar tunggunya, maka harus bayar Rp 70 juta," ucapnya.

Uang Bipih yang dibayarkan jemaah, kata Tubagus Ace, sebenarnya hanya cukup untuk membayar biaya tiket pesawat Rp  29 juta dan living cost Rp 5 juta per orang.

Baca Juga: Kades Tenjolaya Ismawanto Somantri Diperiksa Polisi Terkait Video Viral Dukungan Paslon Pilkada

"Tiap jemaah haji mendapatkan subsidi dari nilai manfaat dana setoran haji yang dikelola BPKH. Tiap tahun dapat nilai manfaat tabungan haji sebesar Rp  7 triliun," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x