10 Negara yang Melarang Hubungan Intim di Luar Nikah, No 9 Bahkan Bisa Dipenjara Walaupun Sekedar Memberitakan

- 16 September 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi pasangan yang melakukan hubungan intim atau seks diluar nikah yang di 10 negara ini dilarang dilakukan
Ilustrasi pasangan yang melakukan hubungan intim atau seks diluar nikah yang di 10 negara ini dilarang dilakukan /Pexels

Perzinahan didefinisikan sebagai hubungan seksual suka sama suka antara seorang wanita yang sudah menikah dan seorang pria yang bukan suaminya.

Serta tindakan pergundikan yang terkait seorang pria yang hidup bersama dengan seorang wanita yang bukan istrinya dianggap kejahatan di bawah Revisi KUHP Filipina.

Baca Juga: Ga Habis Pikir! Inilah 4 Tempat di Dunia yang Melegalkan Hubungan Intim di Depan Umum, Ko Bisa? Ini Alasannya!

9. Mesir

Hukum Mesir juga hukum Islam melarang seks sebelum atau di luar pernikahan.

Pada 2017, Dohaa Salah seorang presenter Mesir dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena membahas seks pranikah di TV.  

Dia dihukum karena menyangkal kesopanan publik dalam masyarakat Mesir yang konservatif dan diperintahkan untuk membayar 10.000 pound Mesir atau Rp7,7 juta sebagai kompensasi oleh pengadilan di Kairo.

Baca Juga: Pil dan Losion Dapat Memperbesar Ukuran Mr P, Benarkah? Simak Penjelasan Medisnya

10. Malaysia

Di Malaysia, hukum Syariah melarang Muslim yang belum menikah untuk bertemu secara tertutup atau melakukan hubungan seks pranikah.  

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: rnn.ng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x