10 Negara yang Melarang Hubungan Intim di Luar Nikah, No 9 Bahkan Bisa Dipenjara Walaupun Sekedar Memberitakan

- 16 September 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi pasangan yang melakukan hubungan intim atau seks diluar nikah yang di 10 negara ini dilarang dilakukan
Ilustrasi pasangan yang melakukan hubungan intim atau seks diluar nikah yang di 10 negara ini dilarang dilakukan /Pexels

Namun, di Arab Saudi otoritas membutuhkan 4 orang saksi terlebih dulu yang menyaksikan aksi yang sebenarnya.

Sementara cambuk juga merupakan hukuman umum untuk kejahatan samaa dengan negara Islam lainnya.

Baca Juga: Kenali Asam Urat Dari Gejala, Penyebab dan Fakto Lainnya Di Sini

3. Iran

Hubungan intim pranikah adalah ilegal di Iran karena keintiman seksual hanya dapat diterima di dalam institusi pernikahan.  

KUHP Iran “menetapkan bahwa hukuman untuk percabulan adalah cambuk, yaitu 100 cambukan, untuk pelanggar laki-laki dan perempuan yang belum menikah”

Pasal 83 KUHP Iran menyatakan bahwa Perzinahan dalam kasus-kasus berikut harus dihukum dengan rajam.

Baca Juga: 8 Tips Bangkitkan Gairah Bercinta, Salah Satunya Menggunakan Teknik Akupuntur

4. Afghanistan

Afghanistan adalah salah satu negara di dunia, di mana seks pranikah adalah ilegal.  

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: rnn.ng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x