10 Negara yang Melarang Hubungan Intim di Luar Nikah, No 9 Bahkan Bisa Dipenjara Walaupun Sekedar Memberitakan

- 16 September 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi pasangan yang melakukan hubungan intim atau seks diluar nikah yang di 10 negara ini dilarang dilakukan
Ilustrasi pasangan yang melakukan hubungan intim atau seks diluar nikah yang di 10 negara ini dilarang dilakukan /Pexels

Dan menganggap hubungan intim di luar nikah sebagai pelanggaran pidana dan mereka yang dihukum oleh pengadilan Syariah menghadapi hukuman brutal.

Pada tahun 2008, seorang wanita muda terbunuh setelah dilempari batu saat divonis oleh pengadilan Syariah karena perzinahan.

Baca Juga: Apakah Aman Menggunakan Obat Herbal Untuk Menurunkan Berat Badan dan Perut Buncit? Begini Penjelasan Dokter

7. Sudan

Sudan adalah salah satu negara di mana seks pranikah adalah ilegal, negara yang berpenduduk mayoritas Muslim ini menjalankan sistem hukum Syariah.

Dan menghukum seks pranikah dan perzinahan dengan melempari tertuduh sampai mati.  

Pada tahun 2012, Intisar Sharif Abdallah, seorang ibu muda dari satu anak, dinyatakan bersalah melakukan perzinahan dan dijatuhi hukuman rajam.

Baca Juga: Minimarket di Pasir Jambu Bandung Roboh, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

8. Filipina

Filipina adalah salah satu negara di mana seks pranikah dianggap ilegal, meskipun bukan negara Islam.  

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: rnn.ng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x