10 Negara yang Melarang Hubungan Intim di Luar Nikah, No 9 Bahkan Bisa Dipenjara Walaupun Sekedar Memberitakan

- 16 September 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi pasangan yang melakukan hubungan intim atau seks diluar nikah yang di 10 negara ini dilarang dilakukan
Ilustrasi pasangan yang melakukan hubungan intim atau seks diluar nikah yang di 10 negara ini dilarang dilakukan /Pexels

Hamil di luar nikah dan zina sebagai kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun.

Pelanggar Muslim diberi hukuman cambuk tambahan, sementara Muslim yang sudah menikah dapat dihukum mati dengan rajam.

Baca Juga: Akibat Kasus Lampung Hingga Kemendikbudristek Transformasi Seleksi Masuk PTN? Ini Tujuan Perubahannya

Ini juga menjadi peraturan yang tanpa tapi bagi kontestan gelaran sepakbola Piala Dunia 2022 yang akan digelar disana.

Orang barat dan budaya barat dilarang di sana yang mengharuskan mereka menahan untuk seks bebas diluar nikah hingga LGBT.

Hukumannya akan sangat berat jika melanggar karena bisa berakibat berurusan dengan pihak keamanan setempat.

Baca Juga: Prediksi Cinta Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini, Jangan Diskusikan Emosi atau Ide dengan Pasangan

2. Arab Saudi

Sama seperti Qatar, Arab Saudi juga merupakan salah satu negara di mana seks pranikah adalah ilegal berdasarkan hukum Zina.  

Istilah Zina berarti hubungan seksual sukarela antara seorang pria dan seorang wanita yang tidak menikah satu sama lain.

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: rnn.ng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x