JURNAL SOREANG - Untuk menjadi TKI yang resmi calon pekerja migran Indonesia harus paham betul bagaimana cara mendaftarkan diri agar terdaftar Disnaker.
Sebetulnya pemerintah sendiri melalui Disnaker telah memberikan informasi tentang tata cara mendaftarkan diri sebagai TKI.
Ada beberapa pusat informasi yang bisa dikunjungi para calon TKI untuk mendaftarkan diri sebagai pekerja migran Indonesia.
1. Kantor Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten dan kota Anda.
2. Bursa Kerja Luar Negeri (BLKN) di kabupaten ataupun kota Anda.
3. Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)
Baca Juga: Queef, Suara Kentut dari Miss V Saat Berhubungan Intim, Apakah Berbahaya?
4. Kelompok Berlatih Calon TKI Berbasis Masyarakat di kabupaten atau kota Anda.